Tiga Kendaraan Pelanggar Parkir di Jaksel Ditindak
By Al
nusakini.com - Jakarta - Tiga kendaraan jenis minibus yang melanggar aturan parkir diderek petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan di tiga titik lokasi.
Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Susilo mengatakan, tiga mobil pelanggar ini ditindak di Jalan Minangkabau, Cilandak Raya dan Pangeran Antasari.
"Didereknya kendaraan mobil itu karena parkir di bahu jalan," ujarnya
Diutarakan Susilo, tindakan dilakukan untuk menciptakan trotoar dan bahu jalan tetap steril hingga aman dan nyaman dilintasi pejalan kaki.
"Semoga dengan diderek ini dapat memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan," tandasnya.